Sertifikat Layak Nikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa calon pengantin telah mengikuti pemeriksaan kesehatan pranikah dan dinyatakan memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan. Dokumen ini biasanya menjadi syarat tambahan dari KUA atau instansi lain sebelum proses pencatatan nikah.
💼 Fitur Layanan:
📦 Yang Anda Dapatkan:
🕒 Waktu Proses:
Estimasi penyelesaian: 1–3 jam kerja setelah data lengkap diterima
⚠️ Catatan:
Harap siapkan KTP, KK, dan data pribadi lengkap sebelum memesan
Untuk keperluan resmi, pastikan mengikuti prosedur dari instansi setempat